Waspada Penipuan! Alami Sharia Tak Kembalikan Dana Lender
TEDLINE.id – Seorang pendana mengaku mengalami kerugian setelah menanamkan dana pada aplikasi peer to peer lending berbasis syariah, ALAMI Sharia, sejak tahun 2023 lalu. Sebab hingga kini, dana investasi tersebut belum juga dikembalikan.
Kepada media ini, pendana tersebut menyampaikan bahwa dirinya melakukan investasi dengan harapan memperoleh imbal hasil sesuai prinsip syariah yang ditawarkan oleh platform tersebut. Namun, setelah jatuh tempo, dana pokok yang dijanjikan tak kunjung diterima.
“Pada saat awal berinvestasi, pihak ALAMI Sharia menyampaikan bahwa dana akan dikembalikan sesuai kesepakatan. Bahkan sudah ada tanggal pasti, yakni 19 Mei 2023. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.
Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pihak aplikasi, baik melalui layanan pelanggan maupun kanal komunikasi lainnya. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian yang jelas terkait pengembalian dana.
Kondisi ini membuat pendana merasa dirugikan dan mempertanyakan komitmen serta tanggung jawab perusahaan fintech tersebut terhadap nasabah. Ia berharap ada itikad baik dan kejelasan dari ALAMI Sharia, termasuk solusi konkret agar dana investor dapat segera dikembalikan.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap layanan investasi berbasis digital, khususnya peer to peer lending, yang belakangan mendapat sorotan terkait perlindungan konsumen dan transparansi pengelolaan dana.
“Saya merasa ditipu dan demi Allah saya tidak akan menggunakan P2P Lending untuk wadah investasi saya, apalagi yang ada embel-embel syariah,” kata dia.











