Televisi dan Radio Tetap Jadi Pilar Informasi Tepercaya di Era Digital
TEDLINE.id – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengajak masyarakat untuk kembali menjadikan televisi dan radio sebagai sumber informasi utama yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, saat melakukan kunjungan ke BETV, Kamis (2/7/2026).
Menurut Tedi, KPID Bengkulu saat ini terus memperkuat literasi media melalui berbagai program edukasi publik, seperti KPID Goes to School dan KPID Goes to Campus. Program tersebut bertujuan membentuk masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, agar semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital.
“Kami berharap lembaga penyiaran di Bengkulu dapat menjadi mitra strategis dalam menjalankan program-program literasi media. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi,” katanya.
Tedi menegaskan, salah satu kampanye yang terus digelorakan KPID Bengkulu adalah mengajak masyarakat kembali menonton televisi dan mendengarkan radio. Menurutnya, media penyiaran memiliki sistem pengawasan dan regulasi yang membuat setiap informasi yang disampaikan lebih terjamin kualitasnya.
“Informasi yang disiarkan televisi maupun radio tidak diproduksi secara sembarangan. Ada proses jurnalistik yang ketat, mulai dari peliputan, penyuntingan, verifikasi fakta hingga validasi narasumber. Hal inilah yang membedakan media penyiaran dengan media sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, media sosial memberikan ruang bagi siapa saja untuk membuat dan menyebarkan konten tanpa proses penyaringan yang memadai. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih selektif dalam memilih sumber informasi.
Karena itu, Tedi menilai tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap televisi dan radio merupakan aset yang harus terus dijaga oleh lembaga penyiaran.
“Public trust merupakan modal terbesar media penyiaran. Kepercayaan masyarakat inilah yang harus dipertahankan melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski demikian, Tedi menilai lembaga penyiaran juga tidak boleh tertinggal dalam menghadapi perkembangan teknologi. Transformasi digital, menurutnya, merupakan sebuah keniscayaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi digital bukan hanya memindahkan program siaran ke platform seperti YouTube, TikTok, atau Instagram. Yang lebih penting adalah kemampuan menghadirkan konten yang relevan dengan pola konsumsi media masyarakat saat ini, tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik yang menjadi ciri khas media penyiaran.
“Media penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Inovasi konten penting dilakukan, tetapi integritas jurnalistik tidak boleh ditinggalkan. Justru itulah yang menjadi pembeda sekaligus kekuatan utama televisi dan radio di era digital,” pungkasnya.












