Tanpa Saham 20%, IKADIN : Tambang Emas Seluma Harus Ditolak

TEDLINE.id – Tambang emas yang direncanakan akan segera beroperasi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik. Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Bengkulu, Muspani, SH, menegaskan bahwa keberadaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah derita.
Menurut Muspani, seluruh perizinan untuk tambang tersebut sudah lengkap. Namun, operasional tambang masih tertunda karena belum adanya rekomendasi peminjaman lahan dari Gubernur Bengkulu.
“Tolak tambang emas jika mereka tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dan tidak mensejahterakan masyarakat Provinsi Bengkulu,” tegas Muspani, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Muspani mendorong Gubernur Bengkulu untuk segera membentuk tim negosiasi resmi yang bertugas melakukan pembicaraan dengan perusahaan tambang. Tujuannya adalah agar Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan saham sebesar 20 persen dari total saham perusahaan tambang yang akan beroperasi.
“Gubernur harus buat tim negosiasi resmi untuk bermusyawarah mendapatkan saham. Saham ini adalah hak daerah, saya sarankan 20 persen yang bisa dibagi untuk kabupaten dan masyarakat sekitar tambang,” ujar Muspani.
Menurutnya, keberadaan saham tersebut penting agar Bengkulu bisa merasakan dampak positif dari tambang. Jika tidak, dikhawatirkan tambang hanya akan meninggalkan penyakit dan kemiskinan di tengah masyarakat.
Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus arahan strategis agar pemerintah tidak gegabah dalam memberi izin operasional tambang tanpa memperhitungkan keuntungan jangka panjang bagi rakyat Bengkulu.