Rohidin Wariskan Hutang, Gubernur Helmi Perintahkan Audit Investigasi

TEDLINE.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan Penekanan Suatu Hal (PSH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Senin (26/5).

Namun di balik capaian tersebut, BPK mencatat sejumlah persoalan serius, salah satunya terkait utang Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp320 miliar yang belum dibayarkan kepada kabupaten/kota selama masa kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah. Utang tersebut kini menjadi beban pemerintahan Gubernur Helmi Hasan.

Selain persoalan DBH, BPK juga menyoroti beberapa temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk penggunaan anggaran publikasi, media, dan pemotretan yang dianggap berlebihan. Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, tercatat Pemprov Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp106 miliar untuk pos tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia telah memerintahkan Inspektorat dan Sekretaris Daerah untuk segera melakukan audit investigatif.

“Soal temuan di Dinas PU, DPRD Provinsi, rumah sakit, Diskominfo, dan OPD lainnya, akan segera kami tindak lanjuti sesuai arahan BPK RI,” ujar Helmi.

Terkait penggunaan anggaran publikasi yang mencapai ratusan miliar dan dinilai janggal, Helmi juga meminta dilakukan audit menyeluruh. Ia ingin memastikan transparansi, termasuk dalam hal kontrak perusahaan, penunjukan pihak ketiga, dan mekanisme kerjanya.

“Hasil audit investigasi ini akan kami laporkan sebagaimana diarahkan oleh BPK RI,” tambahnya.

Helmi berharap, dalam masa kepemimpinannya selama lima tahun ke depan, Provinsi Bengkulu dapat mengalami kemajuan signifikan di berbagai sektor.

“Kami optimistis lima tahun ke depan, Bengkulu akan lebih baik. Pelabuhan, pendidikan tingkat SMA sederajat, serta infrastruktur jalan dan jembatan akan terus kami benahi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bawa 8 Orang, Kapal Nelayan ke Enggano Hilang Kontak

Sebagai informasi, penyerahan LHP atas LKPD ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran OPD Pemprov Bengkulu.

Previously

Sindir Pelindo, Helmi : "Bapak Enak, Bisa Tidur Nyenyak"

Next

Catatan Kelangkaan BBM di Bengkulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement