Mantan Sekwan Diperiksa Jaksa

TEDLINE.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa dua pejabat penting yang pernah menjabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/6/2025). Mereka adalah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial ER dan mantan Bendahara DPRD berinisial DY.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, Danang menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Oh iya, itu beda, masih lid (penyelidikan, red),” ujar Danang saat dikonfirmasi wartawan.

Meski belum merinci perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh ER dan DY, Danang memastikan bahwa tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait. Termasuk di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK).

“Semua yang terkait diperiksa. Bendahara, PPTK, PPK, KPA, semuanya kami mintai keterangan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.

Pantauan langsung di Gedung Pidana Khusus Kejati Bengkulu menunjukkan bahwa ER, DY, dan sejumlah pihak terkait lainnya mulai diperiksa sejak siang hingga sore hari. Mereka tampak keluar dari gedung kejaksaan dengan raut serius, namun enggan memberikan komentar kepada media.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa. Namun sumber internal menyebutkan, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan cukup bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Temuan BPK, Rp3,97 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Sekretariat DPRD

Baca Juga :  Vonis Bi Diterima, Jaksa Akan Banding untuk Putusan Pelaku Bersihkan Masjid
Previously

Jangan Jadikan Gubernur Kambing Hitam Kenaikan Pajak, Ini Produk Pemerintah Sebelumnya

Next

Ketika Saksi Lupa Pernah Bilang “Sah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement