Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan TPP Pemprov Bengkulu Cair Awal Juni

TEDLINE.id – Kabar bahagia datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, memastikan bahwa gaji ke-13 dan TPP akan dibayarkan pada tanggal 1 hingga 4 Juni 2025.
“Gunakan untuk kebaikan,” pesan Gubernur Helmi Hasan saat mengumumkan pencairan tersebut, Jumat (30/5/2025).
Gubernur Helmi menyebutkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ini mencapai Rp126 miliar, yang terdiri dari:
- Gaji bulanan: Rp54 miliar
- Gaji ke-13: Rp54 miliar
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Rp18 miliar
Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja dan pengabdian ASN serta P3K dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Selain memberikan kesejahteraan bagi ASN dan P3K, pencairan ini juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama menjelang pertengahan tahun di mana kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.
Pemprov Bengkulu terus berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan aparatur serta masyarakat secara luas.
Editor: Tedi Cho