Ini Alasan Usin Sembiring Walk Out Dari Sidang Paripurna

TEDLINE.id – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Hanura, Usin Sembiring, menjadi salah satu legislator yang melakukan walk out dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (27/5). Paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Aksi walk out Usin dilatarbelakangi ketidakhadiran Gubernur Helmi Hasan dalam sidang, yang menurutnya bertentangan dengan mekanisme sidang paripurna yang diatur dalam PP, Permendagri dan tata tertib (tatib).
“Aku interupsi terkait ketidakhadiran pak gubernur yang dibacakan melalui surat masuk oleh Sekwan. Aku bicara soal mekanisme, di mana di dalam PP, Permendagri, dan Tatib itu, untuk nota pengantar, paripurna persetujuan, pembacaan nota penjelasan terhadap Raperda ataupun RAPBD memang diatur harus gubernur yang menyampaikan. Dari periode-periode yang sebelumnya pun gubernur,” tegas Usin.
Alumni UNIB ini menerangkan tatib DPRD secara eksplisit mewajibkan gubernur hadir secara langsung dalam sidang paripurna yang menyangkut pembacaan nota penjelasan Raperda.
“Dalam tatib juga dijelaskan untuk pembacaan nota penjelasan Raperda APBD, baik murni ataupun perubahan, itu wajib disampaikan oleh gubernur,” lanjutnya.
Lebih jauh, Usin menyebut bahwa kehadiran gubernur juga bersifat wajib dalam sidang pengambilan keputusan. Menurutnya, hal ini tidak dapat diwakilkan karena bahasa dalam tata tertib menyebutkan dengan jelas bahwa gubernur “wajib hadir”.
“Tatib itu saya bacakan dan saya sampaikan (saat interupsi),” tambahnya.
Dia juga sempat menyarankan agar paripurna ditunda atau diskors, sambil mencari solusi alternatif seperti menghadirkan gubernur melalui Zoom meeting, sebagaimana pernah dilakukan dalam paripurna sebelumnya.
“Jadi kehadiran gubernur melalui Zoom meeting,” imbuh Usin.
Aktivis HMI itu juga menanggapi soal surat mandat yang diberikan kepada Wakil Gubernur Mian. Menurutnya, surat mandat hanya berlaku dalam paripurna pembahasan, bukan dalam sidang penyampaian nota penjelasan.
Beberapa anggota dewan mendukung pandangan Usin, namun ada juga yang menolak dengan alasan menghargai kehadiran wakil gubernur. Meski demikian, Usin tetap teguh pada sikapnya.
“Aku yang tidak setuju dilanjutkan, akhirnya aku enggak ikut (sidang), aku keluar (walk out),” jelasnya.
Selain Usin, aksi walk out juga diikuti oleh Fraksi Golkar, Fraksi Nurani Pembangunan (Hanura–PPP), Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem. Beberapa di antaranya juga menyampaikan interupsi terkait efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Helmi Hasan.
Meski diwarnai aksi walk out, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memastikan bahwa sidang tetap berjalan sah dan lancar. Ia menegaskan kehadiran Wakil Gubernur Mian sebagai representasi resmi dari eksekutif dan sudah ada surat mandat dari gubernur.
Diketahui, ketidakhadiran Gubernur Helmi Hasan bukan tanpa alasan. Ia mendamlingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming yang sedang kunjungan kerja ke Bengkulu.