Gubernur Bengkulu Terima Kunjungan Kepala Kanreg VII BKN, Bahas Penerapan Sistem Merit ASN

TEDLINE.id – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima kunjungan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025). Pertemuan ini merupakan yang pertama sejak Heni dilantik sebagai Kepala Kanreg VII BKN.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyambut baik kunjungan pihak BKN dan menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperbaiki sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui penerapan sistem merit.

“Alhamdulillah, tadi mendapatkan pencerahan dari BKN mengenai bagaimana menjaga performa pemerintah daerah agar lebih baik ke depannya. Kita sepakat dengan BKN terkait penerapan sistem merit yang lebih baik,” ujar Helmi.

Gubernur juga mengakui bahwa saat ini penerapan sistem merit di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah, terutama di tingkat kabupaten. Untuk itu, Pemprov Bengkulu berkomitmen membentuk tim khusus guna mendorong peningkatan kualitas manajemen ASN agar mampu bersaing dan menjadi yang terbaik secara nasional.

“Kita ingin BKN memberikan pendampingan, sehingga siapapun pejabat yang menduduki jabatan ke depan benar-benar sesuai dengan kinerja. Tidak membedakan suku atau latar belakang lainnya, dan kita harap sistemnya terbuka. Karena sekarang zamannya keterbukaan, terang benderang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Gubernur Bengkulu. Ia menegaskan komitmen BKN untuk terus mendorong perbaikan sistem kepegawaian di wilayah kerjanya, termasuk Provinsi Bengkulu.

“Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah kerja kami. Kami melihat komitmen tinggi dari Gubernur untuk meningkatkan kualitas ASN, terutama dalam sistem penerimaan dan promosi jabatan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Sistem ini bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi ASN berprestasi dan kompeten untuk berkembang.

Baca Juga :  Sekda Buka Uji Kompetensi ASN
Previously

130 Ambulans Gratis, Kado Kemerdekaan Helmi-Mian untuk Warga Bengkulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement