Gubernur Bengkulu Larang Bupati/Wali Kota Pecat PPPK

TEDLINE.id – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4).

“Saya minta seluruh bupati/wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Helmi.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan belanja pegawai daerah tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.

Terkait kewajiban pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri, kata Helmi, terdapat potensi PAD baru yang bisa digarap, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selain itu, setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu bisa diminta memberikan saham untuk BUMD milik Pemprov,” jelasnya.

Tak hanya itu, upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemprov Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

“Kita juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutupnya.

Baca Juga :  Ribuan ASN Guru di Kaur Belum Gajian
Previously

9.000 PPPK di NTT Terancam Diberhentikan

Next

Larang Kepala Daerah Pecat PPPK, Gubernur Terbitkan SE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement