Gandeng Unihaz, KPID Bengkulu Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
TEDLINE.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (8/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan literasi media di Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Tedi Cahyono, dan Rektor Unihaz Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati, SE, MM.
Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPID dalam membangun masyarakat yang cerdas dan bijak dalam mengonsumsi informasi. Menurutnya, tantangan penyiaran saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga meningkatnya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di ruang digital.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata. KPID tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun budaya literasi media di tengah masyarakat. Kampus menjadi mitra yang tepat untuk mewujudkan tujuan tersebut,” kata Tedi.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan seminar dan kuliah umum, penelitian bersama, program magang mahasiswa, penguatan literasi media, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan KPID Bengkulu.
“Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya cakap menggunakan media digital, tetapi juga memahami etika komunikasi, mampu berpikir kritis, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang informasi yang sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unihaz Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati, SE, MM, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“MoU ini harus menjadi awal dari berbagai kegiatan bersama. Jangan sampai berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program-program yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Arifah.
Menurutnya, kerja sama dengan KPID Bengkulu akan membuka lebih banyak kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi melalui praktik lapangan, penelitian, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan perkembangan dunia penyiaran dan komunikasi digital.
Melalui kemitraan ini, KPID Bengkulu dan Unihaz berkomitmen memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya ekosistem penyiaran yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas literasi media masyarakat Bengkulu di era digital.







