Dugaan Gratifikasi, API Desak Kejati Periksa Mantan Karyawan Kontrak Bank Bengkulu

TEDLINE.id – Aliansi Pemuda Indonesia (API) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk periksa pimpinan dan sejumlah mantan karyawan Bank Bengkulu yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi pada proses rekrutmen pegawai tahun 2024.

Koordinator API, Kelvin Aldo, menegaskan bahwa fakta persidangan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah membuka dugaan kuat adanya praktik suap dan jual beli jabatan dalam penerimaan pegawai di bank pelat merah tersebut.

“Dalam fakta persidangan disebutkan ada aliran dana sebesar Rp2,35 miliar dari sejumlah pegawai Bank Bengkulu melalui perantara Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca. Dana itu digunakan untuk meluluskan nama-nama titipan dalam rekrutmen,” ujar Kelvin saat aksi di depan Kantor Kejati Bengkulu, Senin (6/10).

API menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan karena mencoreng integritas dan profesionalitas lembaga keuangan daerah. Mereka juga mengungkap bahwa sejumlah peserta yang gagal dalam tes psikologi tetap diluluskan, bahkan standar kelulusan diturunkan dari 65% menjadi 50% demi mengakomodasi peserta titipan.

Saat ini, para karyawan hasil rekrutmen tersebut telah dirumahkan oleh manajemen Bank Bengkulu. Namun, mereka justru menuntut agar kontrak kerja dilanjutkan, meskipun proses seleksi mereka tengah disorot karena dugaan gratifikasi.

“Kami mendesak Kejati Bengkulu segera memanggil para mantan karyawan dan pejabat terkait untuk dimintai keterangan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas Kelvin.

API juga menilai Kejati harus segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan publik terhadap Bank Bengkulu dapat dipulihkan.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada praktik gratifikasi, semua yang terlibat harus diproses,” pungkasnya.

Aliansi Pemuda Indonesia Demo Kejati

Baca Juga :  Mantan Sekwan Cs Resmi Tersangka Korupsi
Previously

Aliansi Pemuda Indonesia Demo Kejati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement