DPRD Pembuat Perda 7/2023 Harus Minta Maaf ke Rakyat

TEDLINE.id – Danru Petasan, Am Apandi, mendesak agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terlibat dalam pembentukan Perda Nomor 7 Tahun 2023 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Am Apandi, Perda tersebut telah berdampak langsung terhadap kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu yang kini tercatat sebagai yang tertinggi se-Indonesia.
“Para anggota DPRD yang ikut membahas dan mengesahkan Perda ini harus minta maaf ke rakyat. Karena jelas, dampaknya sangat memberatkan masyarakat,” ujar Am Apandi, Rabu (4/6/2025).
Ia menilai, para wakil rakyat tidak bisa begitu saja melempar tanggung jawab dengan menyalahkan pemerintah eksekutif atau mengelak dari peran mereka dalam pengesahan regulasi tersebut.
“Perda ini tidak mungkin lahir tanpa persetujuan DPRD. Jadi kalau sekarang rakyat marah karena pajak naik drastis, yang bertanggung jawab adalah mereka yang ikut mengesahkan. Jangan cuma bisa ikut demo, tapi tidak berani mengakui kesalahan,” tegasnya.
Am Apandi juga menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD yang justru terkesan mencari panggung dengan ikut aksi unjuk rasa. Padahal, kata dia, merekalah yang seharusnya pertama kali bertanggung jawab kepada rakyat.
“Kalau memang peduli rakyat, ayo duduk bareng, revisi Perda-nya, dan akui salah. Itu jauh lebih terhormat ketimbang menyalahkan orang lain,” pungkasnya.