Gubernur Beri “THR” Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNKB Selama Lebaran
TEDLINE.id — Angin segar bagi para pemilik kendaraan luar daerah. Gubernur Bengkulu menghadirkan kabar baik bagi masyarakat di momen Idul Fitri. Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan kebijakan diskon 50 persen pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nopol Bengkulu. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk insentif pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Gubernur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50 persen ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto.
Program Khusus Lebaran
Dalam skema yang ditetapkan, diskon diberikan dengan ketentuan:
- Berlaku untuk kendaraan nopol luar Bengkulu
- Wajib melakukan proses BBNKB (balik nama)
- Mendapatkan diskon 50% pada pembayaran pajak kendaraan bermotor
- BBN-KB 2 (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) gratis
- Berlaku selama periode Lebaran (Idul Fitri)
Dorong Tertib Administrasi dan PAD
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.
Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Prosedur Singkat
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:
- Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu
- Mengajukan permohonan BBNKB
- Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)
- Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan
Momentum Tepat bagi Wajib Pajak
Dengan adanya program ini, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung.









