Jejak Status Bukit Sanggul: Dari Hutan Lindung ke Ruang Tambang Emas

TEDLINE.id — Hutan Bukit Sanggul, bentang hijau dengan aliran sungai yang menghidupi warga Seluma, kini memasuki babak baru. Kawasan yang selama ini berstatus hutan lindung sudah resmi berubah menjadi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Perubahan itu membuka pintu bagi masuknya industri ekstraktif, termasuk potensi tambang emas yang selama ini hanya diperbincangkan di kalangan lokal.

Alih fungsi ini tidak terjadi mendadak. Kronologinya dimulai pada 1 Juli 2021, ketika Pemerintah Kabupaten Seluma mengirim surat bernomor 180/203/B2-BAPPEDA/2021 kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam surat tersebut, Bupati Seluma Erwin Oktavian mengusulkan perubahan fungsi ruang atas 60.909 hektare kawasan hutan, termasuk sebagian wilayah Bukit Sanggul. Usulan itu berdalih mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Tak butuh waktu lama. Empat hari kemudian, usulan itu langsung direspon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pada 5 Juli 2021, Gubernur Bengkulu mengirim surat bernomor 522/953/DLHK/2021 kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), resmi meminta persetujuan perubahan status kawasan hutan Seluma, dari Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT). Termasuk di dalamnya Bukit Sanggul yang selama ini berfungsi sebagai penyangga ekologis.

Proses tersebut kemudian memasuki tahap verifikasi teknis. Pada 24 Februari 2022, tim KLHK datang ke Bengkulu dan menggelar pertemuan resmi (entry meeting) di Gedung Setda Provinsi.

Setelah itu, tim turun langsung ke lapangan menilai kondisi Bukit Sanggul, tutupan hutan, dan potensi pemanfaatannya. Penilaian teknis ini menjadi penentu sah tidaknya perubahan status kawasan.

Hasil verifikasi itu akhirnya mengarah pada keputusan final. Pada 18 September 2023, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menandatangani Perda Nomor 3/2023 tentang RTRW Provinsi Bengkulu 2023–2043.

Beleid ini menjadi payung hukum yang mengesahkan perubahan status Bukit Sanggul, sehingga tidak lagi murni kawasan lindung, tetapi menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produksi.

Baca Juga :  Sekdaprov Bengkulu Tekankan Pentingnya ASN Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Daerah

Masuknya Investor Tambang Emas

Seiring proses perubahan tata ruang berjalan, muncul satu nama baru dalam peta industri Bengkulu: PT Energi Swa Dinamika Muda. Perusahaan ini muncul sebagai pemegang kepentingan industri ekstraktif yang siap menambang emas di kawasan Bukit Sanggul, khususnya di zona Semidang Alas dan sekitarnya, wilayah yang selama ini diyakini memiliki deposit mineral logam.

Korporasi ini bergerak di bidang operasi produksi mineral logam, dan struktur kepemilikan sahamnya menunjukkan konsentrasi modal pada satu perusahaan utama yakni PT Aranka Resources Indonesia Rp 30 miliar (60%), PT Seluma Mughnil Trinugraha Rp 525 juta (21%) dan PT Bumi Kencana Nawasen Rp 475 juta (19%).

Kehadiran perusahaan itu menjadi sinyal bahwa perubahan status hutan bukan sekadar pengaturan tata ruang, tetapi bagian dari masuknya modal skala besar dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Dengan legalitas HPT, potensi eksploitasi mineral kini bukan lagi isu spekulatif, melainkan rencana yang menanti pelaksanaan.

Antara Ekonomi dan Ekologi

Bukit Sanggul kini berdiri di persimpangan. Banjir Sumatera harusnya menjadi pembelajaran. Yang dikhawatirkan hutan yang menjadi ruang hidup satwa, sumber air, dan wilayah adat ini beralih menjadi kawasan industri tambang dengan risiko kerusakan ekologis.

Dengan status hukum baru dan masuknya perusahaan tambang, masa depan Bukit Sanggul bukan lagi hanya milik para pepohonan yang selama ini menjaganya. Kini, ia juga menjadi bagian dari persaingan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian alam.

Waktu akan membuktikan, siapa yang paling diuntungkan dari perubahan tersebut: masyarakat atau investor. Yang pasti, alam akan terpaksa mengalah.

Writer: Tedi Cho

Previously

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Next

Hutan Lindung Dirambah, Warga Seluma Takut Bencana Seperti di Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement