40 Tahun Terbengkalai, Masalah Tanah Gereja Sidomulyo Rampung di Masa Gubernur Helmi

TEDLINE.id – Persoalan status tanah Gereja Katolik di Sidomulyo yang mangkrak selama 40 tahun akhirnya menemukan titik terang pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Kabar baik ini disampaikan Sarjono, salah satu pimpinan Gereja Katolik di Bengkulu, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah provinsi.

Sarjono bercerita bahwa selama puluhan tahun pihaknya berupaya meminta kejelasan status tanah tersebut. Berbagai langkah sudah ditempuh, namun tak pernah ada hasil yang pasti.

“Sudah 40 tahun tanah itu tidak ada kejelasannya. Kami sudah ke mana-mana agar pemerintah bisa memperjelas statusnya,” ujarnya.

Harapan baru muncul pada November lalu ketika Sarjono bertemu Gubernur Helmi Hasan di Balai Raya dalam agenda audiensi perayaan Natal Oikumene. Di sela kegiatan, ia memberanikan diri menyampaikan persoalan tersebut.

“Maaf Pak, ini di luar konteks. Kami ada masalah terkait tanah di Sidomulyo. Sampai sekarang hibahnya belum selesai, sudah 40 tahun, Pak,” tutur Sarjono mengenang kembali permohonannya.

Tanah yang dimaksud merupakan tanah pengganti setelah lahan gereja di Pasar Melintang digunakan pemerintah untuk pembangunan Kantor Dinsos Kota Bengkulu pada tahun 80-an. Namun proses hibah tanah pengganti itu tidak pernah tuntas.

Mendengar hal itu, Gubernur Helmi langsung merespons cepat. “Nah, tugas saya memang menyelesaikan yang lama-lama begini,” ujarnya sembari tersenyum, lalu segera memerintahkan Sekda Provinsi Bengkulu untuk menuntaskan masalah tersebut.

Menindaklanjuti perintah itu, pada Kamis (4/12) Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama BKAD dan Kuasa Hukum Pemprov Ana Tasya menggelar rapat bersama Sarjono dan perwakilan gereja. Hasilnya, proses hibah tanah seluas 5.000 meter persegi itu langsung diputuskan untuk dipercepat.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Bengkulu Catat Sejarah Baru Anggaran Infrastruktur

“Tentu harus melalui prosedur, tapi kami pastikan tidak akan menyulitkan,” tegas Sekda.

Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut akan diukur ulang untuk selanjutnya diproses hibah secara resmi. “Dulu pada tahun 80-an Sidomulyo masih desa. Sekarang sudah menjadi kelurahan. Komitmen Pak Gubernur untuk membantu rakyat akan kita jalankan, apalagi ini untuk kepentingan kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Sarjono pun mengaku sangat lega dan terharu atas respons cepat pemerintah provinsi. “Sudah lama kami meminta ke Pemerintah Provinsi. Tapi di masa kepemimpinan Helmi–Mian ini akhirnya selesai,” ucapnya.

Dengan langkah ini, persoalan empat dekade yang menggantung akhirnya menemukan penyelesaian, menandai komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghadirkan keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Previously

Siapkan Bantuan, Gubernur Minta Kampus Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumut & Sumbar

Next

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement