Persoalan Alur Pulau Baai Tak Kunjung Tuntas, Gubernur dan Forkopimda Kecam Kinerja Pelindo

TEDLINE.id – Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang mengganggu pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta jalur pelayaran menuju Pulau Enggano kembali menjadi sorotan serius. Rabu (10/9), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, manajemen Pertamina, serta KSOP.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, pihaknya sudah tidak dapat menerima lagi alasan dari PT Pelindo yang dinilai gagal menyelesaikan masalah pendangkalan alur. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi alur Pelabuhan Pulau Baai dan pembangunan Pulau Enggano.
“Bapak Presiden tidak ingin ada kegaduhan yang mengganggu kinerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, bahkan Wapres turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah ini,” tegas Gubernur Helmi.
Helmi juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP transparan kepada publik dengan memperbarui informasi secara rutin, termasuk perkembangan alur pelayaran dan distribusi BBM.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menilai Pelindo telah mengabaikan tenggat Inpres.
“Harusnya Inpres jadi gelombang kejut. Kalau BBM tidak bisa lewat laut, ya pikirkan jalur darat. Solusi konkret itu yang harus ada,” kata Sumardi.
Lebih keras lagi, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menyebut, keterlambatan penyelesaian ini berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Ini kondisi kita sudah SOS, tapi penanganannya masih biasa-biasa saja. Masyarakat bertanya, Pelindo itu kerja atau tidak? Deadline 31 Agustus itu tanggal mati. Teknologi sudah ada, uang yang masuk ke Pelindo triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Kalau seperti ini, jelas ada potensi kerugian negara dan ekonomi. Tinggal kapan kami masuk (proses hukum),” tegas Victor kepada GM Pelindo.
Dengan kecaman dari berbagai pihak, publik kini menunggu langkah tegas pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum terhadap lambannya penyelesaian normalisasi alur Pelabuhan Pulau Baai.