Honorer R4 di Bengkulu Bergaji Rp1 Juta, Gubernur : Usulan PPPK Sudah Diteken

TEDLINE.id – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa tenaga honorer kategori R4 di Provinsi Bengkulu saat ini telah menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Ia membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa gaji honorer R4 lebih rendah dari angka tersebut.

“Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” kata Helmi Hasan, Kamis (21/8).

Terkait usulan agar honorer R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Helmi memastikan pihaknya telah menandatangani usulan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap menunggu sinyal dari pemerintah pusat.

“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” ujarnya.

Diketahui, polemik mengenai gaji honorer kembali mencuat setelah pernyataan seorang guru honorer bernama Rerisa viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, Rerisa menyebut penghasilannya hanya Rp30 ribu dikali 18 jam, atau jauh di bawah standar.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian pernah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. “Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Mian.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan. “Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” kata Heru.

Baca Juga :  DPRD Pembuat Perda 7/2023 Harus Minta Maaf ke Rakyat
Previously

Tunaikan Janji, Gubernur Helmi Turunkan Harga BBM

Next

Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Bengkulu 2025: Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement