Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Resmi Dibuka

TEDLINE.id – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran periode 2025–2028 mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025. Pengumuman ini merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024.

Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, menyampaikan bahwa pendaftar harus memenuhi syarat umum, seperti WNI bertakwa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan sarjana, sehat jasmani rohani, tidak terlibat kepemilikan media massa, bukan pejabat atau pengurus partai politik, serta minimal berusia 21 tahun.

Peserta wajib melampirkan dokumen seperti daftar riwayat hidup, makalah visi-misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat, fotokopi ijazah, dan pasfoto terbaru. Seluruh berkas dibuat rangkap lima dalam map biru dan amplop cokelat.

Seleksi administrasi digelar 18–26 September 2025, hasil diumumkan 27 September. Tes tertulis berlangsung 1 Oktober, tes psikologi 8 Oktober, wawancara 13–14 Oktober, dan hasil akhir diumumkan 15 Oktober sebelum diserahkan ke DPRD Bengkulu pada 16 Oktober 2025.

Berkas pendaftaran diserahkan langsung atau via jasa pengiriman ke Sekretariat Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu. Formulir juga dapat diunduh di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.

“Keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Bengkulu 2025 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward.

Baca Juga :  Penyeberangan Enggano–Bengkulu Lancar, 18 Warga Diberi Tiket Gratis
Previously

Pecahkan Rekor MURI, 10.000 Pohon Kelapa Hiasi Pantai Panjang

Next

Tunaikan Janji, Gubernur Helmi Turunkan Harga BBM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement