Gubernur Akan Terbitkan Edaran Larangan ASN Bercerai

TEDLINE.id – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran larangan cerai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Nanti Pak Sekda buatkan surat, dilarang cerai sebelum dimediasi Gubernur,” kata Helmi, baru-baru ini.

Tak hanya untuk lingkup provinsi, Helmi juga meminta seluruh bupati dan walikota di Bengkulu ikut menerbitkan surat serupa sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keutuhan rumah tangga para ASN.

Menurut Helmi, dalam struktur Kementerian Agama, kepala daerah sebenarnya memiliki peran sebagai pelestari pernikahan. Namun peran itu selama ini jarang dimanfaatkan secara maksimal. Banyak kepala daerah yang langsung teken saat ada ASN yang mengajukan izin cerai.

“Soal takdir betul, soal perceraian diizinkan, iya. Tapi minimal pemerintah ambil bagian. Kalau bisa bertahan, kenapa harus berpisah?” ujarnya.

Langkah ini bukan pertama kali dilakukan oleh Helmi. Saat menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu, ia juga pernah menerbitkan imbauan resmi kepada ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu agar tidak bercerai.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT ke-54, Bank Bengkulu Gelar Kegiatan Sosial Bagi Anak Yatim dan Aksi Donor Darah
Previously

Paket Umrah Full Ramadhan 30 Hari: Mulai Rp 43 Juta, Dapat Free Paspor & Vaksin

Next

HUT Bhayangkara ke-79 Perkuat Ikatan Polri dan Masyarakat Bumi Merah Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TedLINE.id
advertisement
advertisement