7 ASN Koordinator RoMer Bersaksi di Persidangan

BENGKULU – Pengadilan Tipikor Bengkulu menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pilkada 2024 dengan terdakwa Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Mantan Sekda Isnan Fajri dan mantan Ajudan Gubernur yakni Evriansyah alias Anca.
Sidang lanjutan yang diketuai Majelis Hakim Paisol, SH.MH Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menghadirkan 7 komandan pemenangan Pilkada terdakwa Rohidin Cs di Kabupaten Kaur sebagai saksi di persidangan, Rabu (7/5/2025).
Saksi-saksi tersebut yakni Nandar Munadi (Asisten III Pemprov Bengkulu), Haryadi (Kepala BKAD Provinsi Bengkulu), Meri Sasdi (Kadis Perpustakaan Provinsi Bengkulu), Sisardi (Staf Ahli Pemprov Bengkulu). Lalu, Karmawanto (Kadis Koperasi Provinsi Bengkulu), Zahirman (Staf Ahli Pemprov Bengkulu) dan Ika Joni (Kadis Pora Provinsi Bengkulu).
“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” jelas Hakim saat membuka persidangan.
Diketahui, dalam dakwaan saat Pilkada untuk memenangkan Rohidin di wilayah Kabupaten Kaur koordinator pemenangan wilayah adalah Nandar Munadi (Asisten III Provinsi Bengkulu).
Mereka juga membagi peta wilayah untuk memenangkan di setiap Kecamatan di Kaur.
Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap (Nandar Munadi). Kaur Utara, Padang Guci Hilir dan Padang Guci Hulu (Haryadi). Muara Saung dan Kecamatan Luas (Merisasdi). Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal (Ika Joni).
Lalu di Kecamatan Semidang Gumai dan Kaur Tengah (Karmawanto), Kecamaran Tanjung Kemuning dan Kalam Tengah (Sisardi), Kecamatan Kinal dan Longkang Kule (Zahirman Aidi)
Masing-masing penanggung jawab pemenangan Kecamatan di Kabupaten Kaur menyerahkan uang dengan rincian :
– Realisasi Setoran Baliho dan Honor Penanggungjawab untuk selama 3 bulan
1. NANDAR MUNADI Rp750.000,00
2. HARYADI Rp750.000,00
3. MERI SASDI, Rp750.000,00
4. IKA JONI IKHWAN, Rp750.000,00
5. KARMAWANTORp750.000,00
6. SISARDI Rp750.000,00
7. ZAHIR MAN AIDI, Rp750.000,00
* Realisasi Setoran ketua Tim Pemenangan Kaur
1. NANDAR MUNADI Rp20.000.000,00
2. HARYADI Rp250.000.000,00
3. MERI SASDI Rp195.000.000,00
4. IKA JONI IKHWAN Rp98.000.000,00
5. KARMAWANTO Rp155.000.000,00
6. SISARDI Rp30.000.000,00
* TOTAL Rp748.000.000,00. (Tok)