2 Tahun Gagal Bayar, Alami Sharia Tak Kembalikan Dana Pendana Sejak 2023

TEDLINE.id – Platform fintech berbasis syariah, Alami Sharia, menuai sorotan setelah gagal mengembalikan dana pendana yang telah disetor sejak Januari 2023. Hingga pertengahan Juni 2025, dana tersebut tak kunjung dibayarkan, padahal jatuh tempo seharusnya pada 19 Mei 2023.
“Saya mendanai proyek BILI pada Januari 2023, dan hingga sekarang dana saya belum dikembalikan oleh Alami Sharia,” ujar salah satu pendana kepada redaksi TEDLINE.id, Selasa (17/6/2025).
Sudah lebih dari dua tahun, ia mengaku, pendana hanya menerima janji dan update tanpa kejelasan. Meski Alami Sharia rutin menyampaikan informasi perkembangan melalui email maupun platformnya, namun ia menilai isi update tersebut tidak substansial dan tidak menjawab inti persoalan.
“Kami selalu menerima update, tapi hanya sebatas informasi normatif. Yang kami butuhkan bukan itu. Kami ingin tahu, kapan dana kami dikembalikan? Itu yang paling penting,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kegagalan platform fintech membangun kepercayaan publik. Apalagi, Alami Sharia sebelumnya dikenal sebagai platform pendanaan berbasis syariah yang menjunjung prinsip transparansi dan amanah.
Namun, realitas di lapangan membuat banyak pendana kecewa dan merasa kehilangan kepercayaan. Sebagian bahkan mengaku mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat.
“Saya sudah tidak percaya lagi dengan P2P. Hati-hati karena banyak penipuannya, apalagi Alami ini, bawa-bawa syariah, ternyata zonk juga. Untuk kaum muda mending investasi di tempat lain saja,” sarannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Alami Sharia belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian konkret atau estimasi pengembalian dana.